Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikapnya terkait penanganan kasus korupsi di Indonesia dengan tegas. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset para koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Dalam wawancara dengan sejumlah jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.
Selain menyoroti tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan faktor keadilan, khususnya terkait dengan hak-hak keluarga koruptor. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut diperoleh sebelum pelaku korupsi menjabat.
Prabowo menyatakan ketidaksenangan terhadap praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk mencegah upaya koruptor dalam mengelak dari hukuman. Prabowo menegaskan pentingnya menjaga integritas hukum dan menekankan perlunya vonis yang sepadan dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku korupsi.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan pentingnya memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti tindakan koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman yang berat, dan menekankan pentingnya pemerintah untuk mengajukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan urgensi penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.