Seorang anggota polisi dengan inisial S berpangkat Aiptu telah ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Selatan karena dugaan pelecehan seksual. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril, oknum tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Pihak yang dirugikan telah melakukan mediasi dan sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan tidak memperpanjang konflik, yang ditandai dengan surat pernyataan.
AKP Agil menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, baik secara kode etik maupun disiplin. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menambahkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi di seberang Pos Pam Operasi Ketupat Muncul, Cisauk Tangerang Selatan pada Selasa (8/4). Dhady mencontohkan bahwa Aiptu S berinteraksi dengan korban, yang merupakan penjual kopi berinisial J, di sebuah warung kopi.
Pihak kepolisian juga meminta maaf atas insiden tersebut dan mengaku menyesalkan perilaku anggotanya yang telah merugikan masyarakat. Mereka berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan berupaya lebih baik di masa mendatang. Sebelumnya, tersebar video yang menunjukkan suami dari korban pelecehan merekam oknum anggota Polsek Cisauk yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual. Rekaman tersebut telah diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24. Kasus ini terus diusut oleh pihak berwenang.