Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 ribu

by -7 Views

Pada hari Kamis, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas tertinggal di Kereta Rel Listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu disita beserta barang bukti lainnya seperti printer, sablon, tinta, dan peralatan lainnya. Delapan orang ditangkap karena terlibat dalam peredaran uang palsu, dengan jumlah uang palsu yang berhasil disita lebih dari 23 ribu lembar. Selain itu, barang bukti lain seperti printer, mesin penghitung uang, laptop, dan telepon genggam juga berhasil disita. Penemuan pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor juga dikaitkan dengan temuan tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik. Setelah pemiliknya mengambil tas, ditemukan bahwa tas tersebut berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Polisi terus memantau dan mengungkap kasus terkait peredaran uang palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link