Polres Jakarta Timur Bantah Meminta Uang Rp3 Juta dalam Kasus Pencurian

by -17 Views

Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita berinisial CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa klaim tersebut adalah berita hoaks dan tidak benar. Tanggapan ini diberikan menyusul adanya video viral di media sosial yang menunjukkan wanita tersebut mengaku diminta membayar uang kepada penyidik.

Dalam video tersebut, terlihat kekecewaan CA saat berada di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, di mana ia menyatakan bahwa diminta membayar Rp3 juta oleh penyidik. Namun, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dari korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Nicolas juga menjelaskan bahwa ada dua laporan yang dibuat oleh pelapor terkait kasus pembelian mobil bekas, namun setelah proses penyelidikan, tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan terlapor.

Dalam sebuah himbauan kepada masyarakat, Nicolas menekankan pentingnya untuk tidak serta merta percaya kabar yang belum diverifikasi kebenarannya. Dia menegaskan bahwa masyarakat harus kritis dan mengecek langsung ke sumbernya sebelum menyimpulkan suatu peristiwa. Dengan demikian, penyebaran informasi yang tidak valid dapat dihindari dan kebenaran dapat terjaga dengan baik.

Source link