FBI Sukses Mendapatkan Kembali Rp 132 Miliar dari Penipuan Kripto Kansas

by -23 Views

Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil mengembalikan dana sebesar USD 8 juta yang hilang akibat penipuan mata uang kripto kepada nasabah bank lokal di Kansas. Penipuan ini terjadi setelah Heartland Tri-State Bank di Elkhart, Kansas, bangkrut dan CEO-nya mentransfer lebih dari USD 47 juta kepada penipu yang berpura-pura sebagai pialang investasi kripto. Kebangkrutan bank ini menyebabkan kerugian lebih dari USD 8,2 juta bagi petani, guru, dan nasabah lainnya di kota pedesaan tersebut.

Para korban penipuan adalah pemegang saham kota kecil yang telah menginvestasikan seluruh kekayaan bersih mereka di bank tersebut. Setelah regulator negara menutup bank dan Hanes mengaku bersalah, FBI di Kansas City mulai menyelidiki kasus ini. Melalui kerja sama dengan berbagai lembaga seperti FDIC, Federal Reserve Board, dan Federal Housing Finance Agency, FBI berhasil melacak dana hasil penipuan yang disimpan dalam dompet digital lepas pantai senilai lebih dari USD 8 juta dan mengembalikannya.

Penipuan ini merupakan jenis penipuan kripto yang dikenal sebagai “pig butchering” yang melibatkan upaya meyakinkan Hanes untuk melakukan investasi besar pada platform palsu. Namun, nasabah bank berhasil mendapatkan kembali dana mereka karena simpanan mereka diasuransikan secara federal, berbeda dengan pemegang saham lain yang tidak mendapatkan kembali apa pun. Hukuman 24 tahun penjara diberikan kepada Hanes sebagai hukuman federal terlama untuk kejahatan kerah putih di negara bagian tersebut.

Source link