Polisi berhasil menangkap 19 orang dalam kasus bentrok antara organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) dan BANTARA di Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di depan rumah makan di Jalan Pengangsaan Dua. Menurut saksi di lokasi, ormas FBR Gardu 091 ditugaskan oleh seorang pemilik tanah bernama ED untuk menjaga lahan yang digunakan sebagai rumah makan dan gudang tisu. Pada hari Kamis, pengacara ED hendak memasang plang di gudang tersebut namun dihalangi oleh 10 orang ormas BANTARA yang akhirnya terjadi keributan. Sebagai akibatnya, beberapa orang mengalami luka-luka. Pasca insiden, petugas kepolisian berhasil mengamankan lokasi dan menyisir senjata tajam yang ada. Saat ini, situasi telah terkendali dan masing-masing pihak diminta untuk membuat laporan polisi terkait kasus tersebut. Ormas BANTARA masih bertahan di lokasi insiden.
Tangkapan Polisi Saat Bentrok Ormas di Jakut: Berita Terbaru
