Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi dalam pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu berbicara berdasarkan data dan fakta untuk menghindari asumsi dalam kasus tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan terkait kematian Kenzha, dengan tahap prarekonstruksi sebagai upaya pembuktian untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau tidak. Nicolas juga menegaskan bahwa polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan hasil penyelidikan sebelum semua fakta didapat dan tidak ingin memenjarakan orang yang tidak bersalah.
Nicolas juga menekankan bahwa kepolisian lebih memilih melepaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah, sesuai dengan prinsip hukum penegak hukum. Sementara itu, pihak keluarga korban juga berharap agar kasus kematian Kenzha diusut tuntas dan kejadian tersebut tidak terulang di kampus lain. Dengan adanya penambahan saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut, keluarga berharap agar keadilan bisa tercapai dan peristiwa tragis tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh universitas di Indonesia.