Polres Metro Jakarta Timur telah menggelar pra-rekonstruksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko yang tragis. Kegiatan ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan sejumlah saksi, termasuk mahasiswa, pihak RS UKI, petugas keamanan, dan masyarakat. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa hanya para saksi yang diminta memberikan keterangan. Meskipun keluarga korban dapat hadir untuk melihatnya, bukan atas undangan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 39 orang saksi dalam kasus kematian Kenzha Erza Walewangko, termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, petugas keamanan, serta pihak keluarga dan rumah sakit. Proses penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengumpulkan dokumentasi, membawa korban ke RS Polri untuk visum et repertum, dan melakukan langkah-langkah lainnya untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan membawa keadilan bagi korban dan keluarganya serta memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kasus yang mengegerkan ini.
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI : Polisi Lakukan Pra-Rekonstruksi
