Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang wanita bernama SR yang diduga sebagai peracik narkotika untuk dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan bahwa SR bekerja sama dengan seorang warga negara China bernama CAI, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). SR ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Barat yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. CAI, sebagai otak dari penyalahgunaan narkotika itu, diduga menyediakan bahan baku kepada SR melalui jalur udara, dengan barang baku yang didatangkan dari Malaysia dan China.
Selain SR, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria bernama WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mengedarkan narkotika berupa 5-FLUORO-ABD dalam bentuk rokok elektrik. Dalam kasus ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk cartridge, vape cair yang dicampur zat kimia, dan alat-alat laboratorium lainnya. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang berat. Kasus ini masih terus dalam penanganan pihak berwajib.