Harta Kekayaan Wamenko Otto Hasibuan: Penemuan Menjanjikan

by -10 Views

Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dikenal dengan kekayaan fantastisnya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK. Sebagai seorang pengacara terkemuka dan mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto terlibat dalam menangani kasus-kasus besar dari klien politikus dan pebisnis ternama. Selain itu, ia juga merupakan Ketua Umum dan pendiri firma hukum Otto Hasibuan & Associates. Kekayaan Otto tidak hanya berasal dari praktik hukum, pekerjaan sebagai penjabat, dan pengajaran, tetapi juga dari investasi properti, surat berharga, serta kepemilikan aset di dalam dan luar negeri.

Menurut LHKPN tersebut, total harta kekayaan Otto tercatat sebesar Rp1,52 triliun, terdiri dari berbagai aset seperti tanah dan bangunan senilai Rp519,52 miliar, alat transportasi senilai Rp1,9 miliar, surat berharga senilai Rp617 miliar, kas dan setara kas senilai Rp198 miliar, serta harta bergerak lainnya, harta lainnya, dan tidak memiliki hutang. “Kekayaan Otto Hasibuan terutama berasal dari aset properti yang dimilikinya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dengan total kekayaan tersebut, Otto Hasibuan menjadi salah satu pejabat dengan kekayaan tertinggi di Indonesia.