Oknum Polisi Terduga Pemerasan: Penemuan dan Wawasan Terbaru

by -11 Views

Dua anggota Polri diduga terlibat dalam kasus korupsi, namun berhasil lolos dari operasi tangkap tangan. Tim gabungan yang terlibat dalam proses penangkapan ini termasuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Divisi Propam Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski upaya OTT tersebut bocor dan operasi penangkapan gagal dilakukan, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, memastikan bahwa kedua oknum polisi tersebut tetap diamankan. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait alokasi dana khusus (DAK) untuk SMK di Sumatera Utara. Meskipun OTT tidak berhasil dilakukan, penyidikan tetap dilanjutkan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam. Uang sebesar Rp400 juta berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini, namun saat ini masih belum ada keterangan mengenai kemungkinan adanya keterlibatan oknum polisi lain dalam kasus ini. Saat ini, keduanya dipindahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri di Jakarta untuk dilakukan proses sidang pelanggaran etik.