Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan dipecat karena dugaan kelainan seksual. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto memberikan konfirmasi terkait pemecatan ini. Dugaan kelainan seksual yang melibatkan AKBP DK diluar pemantauan pihak berwenang. Meskipun saat mendaftar sebagai taruna polisi, tidak ada tanda kelainan tersebut. Proses sidang komisi kode etik profesi (KKEP) juga memutuskan pemecatan AKBP Deni Kurniawan. Hal ini terkait dengan dugaan perilaku kelainan seksual yang dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Meskipun telah melakukan upaya banding, Mabes Polri tetap memutuskan PTDH pada tahun 2023. Hal ini menjadi perhatian terkait dengan kepatuhan dalam rekrutmen dan pemantauan profesi kepolisian. Select link to view source for more information.
Eks Wadir Krimsus Polda Sumut Dipecat: Penemuan Terbaru!
