Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), sedang merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi energi jangka panjang di negara tersebut. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan perencanaan yang matang. Saat ini, Indonesia baru memanfaatkan nuklir di sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian, namun pemerintah telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060 dan melihat energi nuklir sebagai solusi penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Meskipun begitu, Indonesia masih menghadapi tiga tantangan utama dalam pengembangan PLTN yaitu posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait. Bappenas sendiri akan membentuk kelompok kerja untuk fokus pada revisi isu kelembagaan dan menyusun rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pengembangan PLTN. Beberapa strategi yang akan dilakukan termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir.
Namun, tantangan dalam pengembangan PLTN tidak hanya bersifat teknis tetapi juga melibatkan isu sosial dan politik. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, mengakui bahwa perencanaan pembangunan PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu namun belum terealisasi karena berbagai kendala, termasuk isu politik dan implikasi kelembagaan. Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, diharapkan Indonesia dapat meraih keberhasilan dalam pengembangan PLTN sebagai bagian dari transisi energi yang diperlukan.