Pangan Indonesia: Bambang Haryo & Rencana Perbaikan

by -5 Views

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam memastikan ketersediaan pangan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurut Pemerhati Kebijakan Publik, Bambang Haryo Soekartono (BHS), Bapanas harus fokus pada memperkuat sistem logistik pangan, menurunkan daerah rentan rawan pangan, meningkatkan konsumsi pangan yang beragam dan bergizi, serta meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pangan segar. BHS menyoroti pentingnya Bapanas sebagai penghubung antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan pemangku kepentingan pangan lainnya.

Lebih lanjut, BHS menekankan bahwa Bapanas harus mampu memastikan produksi pangan dari hulu hingga hilir dapat memenuhi kebutuhan nasional. Dengan memanfaatkan potensi sumberdaya lokal, Indonesia diharapkan dapat memiliki kemandirian pangan yang cukup untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Selain itu, BHS juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Bapanas dengan instansi terkait seperti PT Pupuk, Kementan, Kementan, dan lembaga peneliti untuk memastikan kelancaran distribusi pupuk, pengairan, dan penanggulangan hama.

BHS menyatakan bahwa Bapanas harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai jumlah lahan pertanian di Indonesia serta potensi produksi yang bisa dihasilkan. Dengan pengelolaan yang optimal, Bapanas diharapkan dapat memastikan keberlangsungan produksi pangan yang mencukupi kebutuhan nasional. Selain itu, BHS juga menyoroti pentingnya memberikan dukungan permodalan kepada petani, pekebun, peternak, dan nelayan untuk meningkatkan produksi pangan secara ekonomis.

Dalam konteks yang lebih luas, BHS menegaskan bahwa Bapanas harus mampu berperan sebagai pusat informasi terkait kebutuhan dan ketersediaan pangan di berbagai daerah. Dengan koordinasi yang baik antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, diharapkan impor pangan dapat diminimalisir. Terakhir, BHS menyatakan perlunya evaluasi kinerja Bapanas dalam menyelesaikan masalah pangan di Indonesia. Jika Bapanas tidak mampu memenuhi tugasnya atau tidak mampu memperbaiki kondisi pangan Indonesia, maka BHS menyarankan untuk membubarkan lembaga tersebut demi efisiensi dan efektivitas pengelolaan pangan nasional.