“RUU BUMN Membuka Peluang Baru: Danantara Siap Beroperasi!”

by -23 Views

Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengatur pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025. Proses pembahasan RUU ini menunjukkan perkembangan yang sangat cepat untuk segera disahkan. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, optimis bahwa Danantara kemungkinan besar sudah bisa beroperasi pada bulan Februari jika semua pihak setuju.

Dalam pertemuan dengan legislator, Toto mengungkapkan bahwa ada dorongan kuat untuk segera menyetujui RUU ini. Legislator seperti Darmadi Durianto dari PDIP, Herman Khaerom dari Demokrat, dan Amin Ak dari PKS, sepakat bahwa Danantara perlu segera dilahirkan melalui revisi UU BUMN. Toto juga menyoroti bahwa Kementerian BUMN akan memiliki peran pengawasan atas Danantara, meskipun berpotensi menimbulkan dualitas kepemimpinan.

Untuk masa depan Danantara, Toto berharap agar lembaga ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan menjadi versi Khazanah untuk Indonesia. Ahli lainnya, Prof. Paripurna Sugarda dari UGM, menyoroti pentingnya dasar hukum dan kewenangan yang jelas bagi Danantara. Pembahasan yang cepat di DPR diharapkan dapat membuka jalan bagi Danantara untuk segera beroperasi dan menjadi institusi yang kredibel dalam memperkuat ekonomi nasional dan pengelolaan investasi yang lebih cepat.