“Krisis Industri Dalam Negeri: Panggilan Pemerintah untuk Introspeksi”

by -4 Views

Mayoritas industri di Indonesia mengalami penurunan karena adanya beban yang sangat besar bagi para pelaku usaha. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh barang impor, tapi juga kondisi iklim usaha yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Dampak hancurnya industri dalam negeri akan terasa luas bagi masyarakat kecil dan menengah, baik sebagai konsumen maupun pekerja industri di Indonesia. Menurut Anggota Dewan terpilih 2024-2029, Bambang Haryo Soekartono (BHS), langkah pertama untuk mengurangi banyaknya barang impor adalah dengan menciptakan iklim usaha yang mendukung sektor industri lokal. Dengan memberikan kemudahan dan mengurangi beban biaya, industri kecil dan menengah bisa tumbuh menjadi pendukung industri besar sehingga produk lokal bisa bersaing dengan produk impor.

BHS juga menyoroti skema yang diterapkan oleh negara industri lain seperti Cina, Vietnam, Thailand, dan Malaysia yang memberikan perlakuan baik kepada pelaku industri mereka. Hal ini tercermin dalam proses perizinan yang cepat dan tanpa biaya di negara tersebut, berbeda dengan kondisi di Indonesia yang kerap dianggap rumit dan memakan waktu lama. Selain itu, beban biaya yang harus ditanggung oleh pengusaha Indonesia juga sangat tinggi, mulai dari berbagai jenis pajak hingga tingkat suku bunga bank yang lebih tinggi dibanding negara tetangga.

Selain itu, biaya energi seperti listrik, BBM, gas, dan air di Indonesia juga tergolong tinggi meskipun Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah. Hal ini membuat harga produksi industri di Indonesia menjadi lebih mahal dibanding negara lain. Masalah infrastruktur jalan yang kurang baik juga menjadi kendala dalam distribusi logistik industri, sedangkan seringnya demo buruh juga membuat iklim industri terganggu. Selain itu, BHS juga menyoroti melemahnya daya beli masyarakat yang disebabkan oleh kenaikan biaya hidup yang signifikan.

BHS mengimbau pemerintah untuk memberikan dukungan lebih kepada industri dalam negeri, dengan memberikan insentif pajak, energi, dan bunga bank, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dorongan cinta produk Indonesia dari pemerintah juga diharapkan dapat meningkat untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Kesimpulannya, pemerintah perlu melakukan introspeksi untuk memahami bahwa faktor penurunan industri dalam negeri juga disebabkan oleh kebijakan perpajakan yang rakus.