Kebijakan untuk melarang truk logistik sumbu 3 atau lebih di hari-hari peak atau hari besar keagamaan sebaiknya disesuaikan. Menurut Bambang Haryo Soekartono, anggota Dewan Pakar Gerindra dan praktisi transportasi dan logistik, penindakan melarang truk-truk sumbu 3 ini dapat meningkatkan harga barang dan komoditas saat libur besar karena persediaan barang menjadi berkurang. Seharusnya, pemerintah hanya perlu mengatur lalu lintasnya. Misalnya, mengarahkan truk-truk sumbu 3 melalui jalur yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Pembagian jalur antara truk dan kendaraan lain juga dapat membantu mengurangi kemacetan. Bambang menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, dinas perhubungan daerah, dan kepolisian dalam mengatur arus lalu lintas agar lancar. Dengan jumlah truk di Indonesia mencapai 5 juta, larangan terhadap truk sumbu 3 dapat berdampak negatif pada produksi dan perekonomian. Oleh karena itu, penting untuk memprioritaskan kedua aspek, baik pemudik maupun truk logistik, terutama saat musim mudik dan hari besar keagamaan. Sebuah kajian ulang perlu dilakukan agar arus mudik dan arus barang/logistik dapat berjalan lancar secara bersamaan. Konsep yang sesuai dapat membantu mencegah hambatan pada perputaran ekonomi dan memastikan kesinambungan aktivitas logistik demi kelancaran perekonomian Indonesia.
“Pentingnya Izin Truk Sumbu Tiga di Musim Peak Season”
