Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mengutuk tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) terhadap pekerja migran Indonesia. Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kemenham, Munafrizal Manan, menegaskan bahwa tindakan penembakan yang mengakibatkan kematian, luka kritis, dan luka-luka pada pekerja migran Indonesia merupakan pelanggaran nilai dan prinsip hak asasi manusia. Kementerian ini menuntut pertanggungjawaban hukum transparan dan adil terhadap petugas APPM yang bertindak tidak manusiawi. Selain itu, Kemenham RI mendorong SUHAKAM Malaysia untuk melakukan pemantauan independen terhadap tindakan tersebut. Tindakan proaktif juga diarahkan kepada Komnas HAM RI untuk berkoordinasi dengan SUHAKAM dalam menangani kasus tersebut. Diskusi perlu diadakan dalam platform hak asasi manusia regional untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindakan tidak manusiawi di Malaysia. Kementerian P2MI juga tengah mempersiapkan proses pemulangan jenazah PMI korban penembakan tersebut serta mendorong Kementerian Luar Negeri untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kementerian HAM RI Kecam Perlakuan Tak Manusiawi Petugas Malaysia”
