Pemerintah diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menentukan waktu operasional Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bandara komersial skala internasional yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan internasional. Hal ini disarankan karena masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki terkait keselamatan penerbangan di bandara tersebut. Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono, menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan bahwa Bandara IKN memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan internasional serta mitigasi bencana yang diperlukan. Meskipun Kementerian Perhubungan telah melakukan upaya untuk meningkatkan fasilitas bandara guna memenuhi standar internasional, masih ada beberapa aspek yang memerlukan perbaikan, seperti kondisi landasan pacu yang masih memiliki butiran debu dan debu yang berpotensi membahayakan penerbangan. Sebelum memutuskan status bandara IKN sebagai bandara internasional, pemerintah juga harus mencatat Pavement Classification Number (PCN) untuk menentukan tipe pesawat yang dapat mendarat di bandara tersebut, serta melakukan uji tes landasan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi penerbangan yang sebenarnya. Terkait dengan wacana menjadikan Bandara IKN sebagai Forest Airport, Bambang Haryo menyarankan agar bandara tetap steril dari kehidupan hewan termasuk burung yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Keselamatan dan kenyamanan penerbangan harus menjadi prioritas utama dalam menetapkan operasional Bandara IKN sebagai bandara internasional yang bisa dipercaya.
“Optimalkan Kelayakan Operasional Bandara IKN”
