“Instruksi Jokowi di Bandara IKN: Pentingnya Keselamatan”

by -7 Views

Membangun Bandara Internasional memerlukan standarisasi yang ketat sesuai pedoman ICAO (International Civil Aviation Organization). Hal ini termasuk panjang, lebar, dan kekerasan landasan, apron, dan taxiway untuk menampung berbagai jenis pesawat. Contohnya, Bandara VIP IKN harus memenuhi persyaratan untuk menampung pesawat kategori Narrow Body dan Wide Body seperti Boeing-737, Airbus A320, Airbus A380, dan Boeing-777. Namun, saat ini, lebar landasan bandara IKN hanya 30 meter, jauh dari standar lebar yang diperlukan. Selain itu, PCN (Pavement Classification Number) juga harus sesuai dengan standar ICAO agar bisa menjamin keselamatan penerbangan.

Terkait dengan infrastruktur apron, Bandara IKN masih belum maksimal dalam menampung pesawat. Dengan kebutuhan harian lebih dari 3 juta orang dari Pulau Jawa menuju Jakarta, penting untuk memperhatikan daya tampung bandara. Bambang Haryo juga mengingatkan bahwa Bandara Cengkareng, yang saat ini sudah mengalami masalah overload, memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan dengan Bandara IKN. Perlu dilakukan evaluasi terkait luasan terminal, landasan, dan apron Bandara IKN agar dapat menampung jumlah penumpang yang besar dengan nyaman dan aman. Menyempurnakan Bandara Internasional seperti IKN menjadi tugas penting Pemerintah untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat domestik maupun internasional.