Sistem Zonasi PPDB Mensesneg Menjanjikan

by -10 Views

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap akan dipertahankan tanpa dihapus. Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari cara terbaik dengan mengkombinasikan sistem zonasi dengan sistem lain yang ada. Keputusan terkait sistem zonasi ini akan ditentukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah pulang dari kunjungan kerja luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga mengatakan bahwa kata ‘zonasi’ dan ‘ujian’ akan diganti dengan mekanisme baru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Meskipun demikian, Abdul Mu’ti belum memberikan informasi detail mengenai pengganti kata ‘zonasi’. Konsep terkait pengganti ujian juga sudah selesai dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Keputusan terkait PPDB tahun 2025 akan diputuskan dalam sidang kabinet atas arahan dari Presiden.

Dengan demikian, sistem zonasi dan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru di Indonesia masih dalam tahap perencanaan dan penyesuaian agar sesuai dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. Tunggu informasi lebih lanjut terkait keputusan akhir terkait masalah ini.