Seorang Ketua DKM Masjid Masjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Meruya Selatan, Jakarta Barat, yang bernama H. Marah Sakti Siregar diduga menjadi korban penipuan dengan nilai ratusan juta rupiah. Pelaku yang diduga menggunakan nama Staf Pribadi Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan, menyebutkan bahwa dana yang dijanjikan untuk pembangunan masjid akan disalurkan melalui Sakti. Peristiwa penipuan ini terjadi pada 22 Desember 2024, dan akhirnya Sakti melaporkan kejadian tersebut pada Selasa, 21 Januari 2025 malam.
Dalam komunikasi telepon, pelaku mengaku sebagai Staf Pribadi Sekjen MUI Pusat dan mengatakan bahwa dana donasi akan disalurkan ke Masjid At Tabayyun. Sakti menerima informasi bahwa masjid akan menerima donasi sebesar Rp26,5 juta, namun akhirnya hanya menerima Rp20 juta dengan sisanya dialihkan ke Yayasan Panti Asuhan Lansia “Berdikari” di Semarang. Uang tersebut harus disetorkan kepada Hendra, yang memberikan nomor rekening pribadinya. Sakti kemudian mengirimkan uang sebesar Rp6,5 juta.
Pemberian donasi kepada Hendra dilakukan beberapa kali, dengan total dana yang ditransfer dari Pengurus Teras MUI Pusat ke rekening Yayasan Majlis At Tabayyun mencapai Rp557,1 juta. Sakti menerima informasi bahwa bukti transfer dari pelaku diduga palsu, sehingga uang yang dikirim ke Hendra berasal dari milik pribadi Sakti tanpa donasi yang masuk. Ada 6 bukti transfer palsu dengan nilai berbeda diterima Sakti, dan ia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2025.