Anggota DPR-RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) yang juga duduk di komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengapresiasi kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini melebihi usulan Menteri Ketenagakerjaan yang sebesar 6 persen. Menurut Bambang, peningkatan ini sangat dibutuhkan oleh buruh di seluruh Indonesia mengingat inflasi yang semakin tinggi.
Bambang menekankan bahwa kenaikan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, namun juga menyoroti pentingnya memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelaku industri untuk menyertai kenaikan UMP 6,5 persen ini. Pemerintah diharapkan memberikan insentif, mengurangi birokrasi yang rumit, menurunkan biaya listrik, mempercepat distribusi gas, serta mengurangi biaya produksi dan kebutuhan masyarakat secara umum.
Berbicara tentang tuntutan kenaikan upah sebesar 8-10 persen dari buruh di Jawa Timur, Bambang berpendapat agar usulan tersebut mempertimbangkan UMK di daerah lain. Ia menyatakan perlunya standarisasi UMK di berbagai daerah agar tidak terjadi ketimpangan antar wilayah. Selain tuntutan kenaikan gaji, Bambang menekankan pentingnya penurunan tarif listrik, air, dan jaringan gas murah bagi masyarakat untuk menekan biaya pengeluaran.
Yang terpenting, menurut Bambang, adalah menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan industri dalam negeri. Menjaga agar fasilitas seperti tarif listrik, air, dan jaringan gas tetap terjangkau oleh masyarakat dapat membantu mencegah pindahnya pabrik-pabrik ke luar negeri yang dapat berdampak negatif pada lapangan kerja di dalam negeri.