Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah di Pelumpang, Jakarta Utara menyoroti perlakuan Pertamina terkait kepatuhan terhadap putusan pengadilan. Mereka menekankan pentingnya menghormati keadilan dan menyelesaikan penderitaan korban dengan membayar ganti rugi materiil dan immateriil tanpa melakukan banding. Tim ini berharap kepada Presiden, Menteri BUMN, dan pimpinan Pertamina agar berperan aktif dalam menyelesaikan masalah yang telah berlangsung selama setahun lebih ini. Dengan pemenuhan putusan pengadilan, diharapkan korban dapat menerima ganti rugi secara adil dan meredakan penderitaan yang telah mereka alami. Para pihak terkait diharapkan untuk bertindak cepat dan menjunjung tinggi nilai keadilan bagi rakyat Indonesia.
“Penemuan Tim Advokasi Kampung Tanah Merah: Menyentuh Nurani Pimpinan Pertamina”
