Sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 digelar di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda oleh Badan Legislasi DPR-RI. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengungkapkan pentingnya masukan dari masyarakat sebagai pedoman badan legislasi dalam perencanaan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai kalangan seperti civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan LSM akan dipertimbangkan oleh badan legislasi. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang.
Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 melibatkan 176 RUU, dengan 41 RUU sebagai Prioritas 2025. Komitmen DPR untuk menciptakan produk hukum yang relevan dan pro-rakyat tercermin dalam jumlah RUU yang disusun. Beberapa RUU yang dibahas dalam sosialisasi meliputi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern. Keberagaman topik tersebut mencerminkan upaya DPR untuk menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.