“Dinas Adminduk Humbang Hasundutan: Solusi Balita Stunting”

by -59 Views

Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar gerakan “Jemput Bola Adminduk” untuk balita stunting di 12 puskesmas se kabupaten tersebut. Mulai dari tanggal 25 Mei hingga 12 Juni 2023, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen adminduk balita, seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Hal ini sesuai dengan kebijakan bahwa NIK (Nomor Induk Kependudukan) merupakan identitas tunggal untuk berbagai urusan pelayanan publik.

Layanan adminduk khusus untuk balita digalakkan dalam surat Bupati Humbang Hasundutan dengan tema “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”. Kepala Dinas Pencatatan Sipil, Jara Trisepto Lumban Toruan, mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP-el orangtua, surat kenal lahir, serta mengisi formulir F2-01 untuk penerbitan akta kelahiran.

Seorang warga dengan nama Hasugian menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan Dukcapil Kabupaten Humbang Hasundutan. Ia menyoroti bahwa pelayanan tersebut tidak hanya dilakukan di kantor Dukcapil, tetapi juga turun langsung ke desa untuk melayani masyarakat. Keberadaan pelayanan yang efektif ini membuat masyarakat sangat bangga dan berharap agar Humbang Hasundutan terus maju dan sejahtera di bawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor.