“Kisah Tragis: Pasutri Bunuh Anak Kandung di Minimarket”

by -22 Views

Pasutri muda Aidil Zacky Rahman (19 tahun) alias Kidoy dan Sinta Dewi (22 tahun) mendapat sorotan karena kekejaman mereka dalam mengakhiri nyawa anak mereka sendiri, RMR (3,5 tahun), kemudian membungkusnya dengan sarung. Motif di balik tindakan tragis ini terungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Kedua pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut sebagai reaksi terhadap perilaku korban yang menyebabkan mereka kesal. Mereka marah setelah dimarahi oleh pegawai minimarket karena anak mereka muntah di depan minimarket tempat mereka biasa mengemis. Kejadian memilukan ini terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, ketika seorang juru parkir melihat seorang pria membawa barang yang dibungkus dengan sarung hitam. Tubuh korban ditemukan dengan luka-luka serius, termasuk lecet di pipi, memar di kuping, dan luka bakar di bokong. Tindakan tak manusiawi pasutri ini telah mengejutkan banyak pihak dan mereka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.