Pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara Selesai Oleh Kementerian PUPR dan Diresmikan oleh Presiden Jokowi

by -92 Views

Rabu, 16 Oktober 2024 – 08:05 WIB

VIVA – Presiden Joko Widodo meresmikan selesainya pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara yang terletak di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/10/2024). Pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2023 guna mendukung pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 pada September lalu sekaligus mendukung Provinsi Sumatera Utara memiliki stadion modern berstandar Internasional yang dapat menyelenggarakan kegiatan olahraga bertaraf Internasional untuk mencetak prestasi olahraga, khususnya sepakbola yang tinggi.

Baca Juga :

Presiden Jokowi Resmikan Gedung Amanah Youth Creative Hub yang Telah Dirampungkan Kementerian PUPR

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Joko Widodo dan penyerahan bola secara simbolis kepada anak gawang untuk memotivasi prestasi para generasi muda. Turut hadir pada acara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra, Direktur Prasarana Strategis Essy Asiah, Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Sumatera Utara Deva Kurniawan Rahmadi, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudi, dan Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman.

Baca Juga :

Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Mrican Bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman

Presiden Jokowi menitip pesan kepada Pemerintah Daerah untuk selanjutnya merawat Stadion Utama Sumatera Utara dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga keberlanjutan pembinaan atlet sepakbola di Sumatera Utara dapat terjaga.

Baca Juga :

Sri Mulyani Wanti-wanti Penerima BMN: Tolong Dipelihara, Bangunnya Pakai Uang Rakyat

“Saya hanya ingin titip agar setelah PON dan setelah hari ini segera diserahkan kepada club-club sepak bola yang ada di Sumatera Utara, agar terawat. Kita harapkan stadion yang megah dan mewah ini terus dirawat,” kata Presiden Jokowi.

Stadion Utama Sumatera Utara dibangun di atas lahan 48.420 m2 dan luas bangunan 27.452 m2 dengan kapasitas penonton 25.750 orang. Stadion ini terdiri dari 3 lantai dan lantai tribun yang terbagi untuk penonton VIP 365 unit, media 224 unit, reguler 25.115 unit, dan difabel 46 unit.

Selain bangunan utama stadion yang dilengkapi ruang pemain dan hall VVIP, Kementerian PUPR juga melakukan penataan lansekap kawasan stadion dan pembangunan pagar keliling site, pekerjaan utilitas luar, gardu PLN, penyambungan PLN, air bersih serta jaringan telepon. Dukungan lainnya adalah pembangunan akses stadion seperti Jalan Utama sepanjang 2,1 km, Jalan Dalam Kawasan sepanjang 1,1 km, parkir dan pelataran gedung dan jalan 8 meter, parkiran dan parkir persegi.

Pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara dibawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya -PT PP- PT. Penta KSO dan manajemen konstruksi PT. Jaya CM dan PT. Ciriajasa KSO dengan anggaran APBN senilai Rp587 miliar.

Direktur Prasarana Strategis Essy Asiah mengatakan Stadion Utama Sumatera Utara memiliki keunggulan dengan mengedepankan konsep bangunan hijau yang disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal seperti fasat Suku Batak dan Adat Melayu.

“Penerangan stadion ini sudah menggunakan solar panel yang bisa menghemat listrik sekitar 17 persen. Sirkulasi pencahayaan juga kita kedepankan, karena stadion ini BGG (Bangunan Gedung Hijau),” kata Essy Asiah.

Halaman Selanjutnya

Selain bangunan utama stadion yang dilengkapi ruang pemain dan hall VVIP, Kementerian PUPR juga melakukan penataan lansekap kawasan stadion dan pembangunan pagar keliling site, pekerjaan utilitas luar, gardu PLN, penyambungan PLN, air bersih serta jaringan telepon. Dukungan lainnya adalah pembangunan akses stadion seperti Jalan Utama sepanjang 2,1 km, Jalan Dalam Kawasan sepanjang 1,1 km, parkir dan pelataran gedung dan jalan 8 meter, parkiran dan parkir persegi.

Halaman Selanjutnya