DAILYPANGANDARAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat resmi mendaftar ke KPU. Pasangan ini melakukan deklarasi terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Deklarasi pasangan calon ini dilakukan di Alun-alun Parigi pada Kamis (29/8/2024) siang. Ribuan massa dari berbagai relawan turut hadir memberikan dukungan kepada pasangan Ujang-Dadang.
Pasangan ini didukung oleh beberapa partai politik, di antaranya Gerindra, PKB, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda. Terbaru, tim Golkar Pangandaran juga bergabung mendukung Ujang-Dadang setelah calon Ade Ruminah mengundurkan diri dari pencalonan. Sehingga pasangan ini didukung oleh total 11 partai politik, terdiri dari 5 partai parlemen dan 6 partai non-parlemen.
Saat ini, pasangan Ujang dan Dadang telah mendapatkan dukungan dari 20 kursi DPRD Pangandaran atau setara dengan 50% kursi parlemen. Pasangan ini akan bersaing head to head melawan pasangan Citra-Ino dalam Pilkada 2024.
Dalam deklarasinya, pasangan Ujang-Dadang mengusung program Menuju Perubahan Pangandaran dengan tagline Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Merata. Selain itu, deklarasi pasangan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Pangandaran, termasuk tokoh pemekaran dan tokoh masyarakat.
Setelah deklarasi, Ujang-Dadang langsung menuju Kantor KPU Pangandaran pada Kamis (29/8/2024) sore untuk melakukan proses pendaftaran. Keduanya tampil kompak dengan mengenakan pakaian putih dan peci hitam, serta diiringi oleh kesenian Badud khas Pangandaran.
Pasangan calon ini disambut oleh komisioner dan Ketua KPU Pangandaran, kemudian langsung dibawa ke ruangan verifikasi administrasi untuk proses selanjutnya. Keduanya menyatakan rasa terima kasih kepada seluruh pendukung yang telah mendukung mereka sejak deklarasi hingga pendaftaran ke KPU.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa Ujang-Dadang merupakan pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU. Dengan demikian, kemungkinan Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Semua berkas pendaftaran paslon terakhir ini akan segera diverifikasi oleh KPU. Muhtadin menyatakan bahwa proses verifikasi berkas akan dilakukan segera setelah berkas diterima.