DAILYPANGANDARAN – Mendekati pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, peta koalisi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai menghangat.
Beberapa partai politik (parpol) telah memberikan rekomendasi kepada salah satu pasangan calon. Dari 7 parpol yang memiliki kursi sementara, saat ini terbagi menjadi dua koalisi.
Koalisi pertama PDI-PAN mengusung Citra Pritiyami dengan Ino Darsono. Sedangkan koalisi kedua PKB, PKS, dan Gerindra mengusung Ujang Endin Indrawan dengan Dadang Solihat (Okta).
Namun, menjelang H-3 pendaftaran, kedua pasangan tersebut belum melakukan deklarasi, meskipun keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari parpol.
Sementara itu, dua parpol yang memenangkan kursi di Pangandaran belum menentukan sikap, yaitu Golkar dan PPP. Golkar memiliki 5 kursi dan PPP memiliki 2 kursi.
Meskipun demikian, KPU Pangandaran akan membuka pendaftaran untuk Bacabup-Bacawabup pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dari dua kandidat calon yang telah mendapatkan rekomendasi, Citra-Ino diusung oleh dua parpol yang memiliki 20 kursi DPRD, sementara pasangan Ujang-Dadang memiliki 13 kursi DPRD.
Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut belum melakukan deklarasi. Sekretaris Jenderal DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Riki Zulfikri, menyatakan bahwa partai tersebut belum memutuskan koalisi. Sementara itu, PDI Perjuangan resmi memberikan rekomendasi untuk Citra-Ino yang diumumkan oleh Sekjen PDI, Hasto, pada Rabu (22/8) lalu. Citra-Ino akan diusung oleh PDI Perjuangan dan PAN.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, juga membenarkan informasi bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat pada Pilkada ini.
Otang menjelaskan bahwa Ujang Endin dan Dadang Solihat telah menerima surat keputusan dari Gerindra dan PKB. Otang juga mengonfirmasi bahwa PAN telah memberikan rekomendasi kepada Ino Darsono yang akan dipasangkan dengan Citra Pitriyami.
Terkait Golkar, Otang menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan tersebut. Golkar dapat memilih untuk bergabung atau memanfaatkan hasil keputusan MK.