BPJS Kesehatan Menghadirkan Inovasi Digital Face Recognition (FRISTA) untuk Meningkatkan Layanan JKN

by -25 Views

Senin, 8 Juli 2024 – 17:17 WIB

BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yang bernama Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), Senin (8/7). Inovasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA diharapkan dapat memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN.

Ghufron menambahkan bahwa inovasi ini selaras dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian ini berfokus pada nilai kemiripan akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

Melalui FRISTA, penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik juga dimungkinkan sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam verifikasi dan validasi peserta. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan validitas data peserta sesuai dengan NIK pada KTP Elektronik dan memanfaatkan data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi dalam sistem face recognition.

Ghufron menegaskan bahwa implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, sehingga setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat teknologi ini. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.

Pihak Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi pun memberikan dukungan terhadap inovasi FRISTA ini. Kehadiran face recognition meningkatkan keamanan dengan pengguna yang bersangkutan langsung, sehingga dapat mengurangi kejadian fraud yang terjadi di lapangan.

Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan JKN dan meningkatkan kepuasan peserta. Masyarakat seharusnya tidak ragu lagi dengan layanan JKN, karena pemerintah hadir untuk memberikan jaminan kesehatan yang maksimal.

Inovasi FRISTA merupakan langkah ke arah layanan kesehatan yang lebih inklusif dan meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.