Said Aqil Menyebut Izin Pertambangan Sebagai Balas Budi Negara kepada Ormas

by -140 Views

Selasa, 2 Juli 2024 – 19:12 WIB

Jakarta – Mantan ketua umum Nahdlatul Ulama (NU) Said Aqil Siroj menilai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia bisa menjadi semacam balas budi negara terhadap ormas keagamaan.

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menilai jasa ormas-ormas keagamaan di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut mengantarkan perkembangan Indonesia sejak sebelum kemerdekaannya hingga saat ini.
“Mereka (ormas) ini sampai sekarang belum mendapatkan ghanimah atau berkah dari kemerdekaan ini. Kita selalu ibadah terus, selalu mengabdi terus, [tetapi] belum pernah mendapatkan ghanimah atau berkahnya,” kata Said Aqil ditemui di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Said Aqil mengaku mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia. “Cara pemerintah memberikan fasilitas untuk konsesi tambang adalah sangat baik,” ujarnya.

Meskipun demikian, Said Aqil menilai pemberian izin usaha pertambangan kepada ormas keagamaan di Indonesia harus diwujudkan ke dalam hal yang serius.
Ia menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan harus diperjelas, serta bersifat memberi kemudahan bagi ormas yang akan mengelolanya.
“Karena tambang merupakan kerja berat, kerja yang harus berpengalaman, dan lagi bukan hanya batu bara, nikel, dan seterusnya,” kata dia.

Untuk itu, Said Aqil meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan pertemuan dan diskusi antara pemerintah dan ormas keagamaan, sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberikan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan di Indonesia.
“Coba pemerintah buktikan [kebijakan ini] tidak hanya basa-basi, tetapi benar-benar kebijakan pemerintah dalam rangka pemerataan,” ujarnya.
“Bukan hanya basa-basi, segalanya, fasilitasnya kemudian kemudahan aturannya juga jelas, dan bukan lahan yang sudah diambil ‘daging’-nya. Benar-benar [lahan yang diberikan] masih baik, dan harus juga selamanya,” ujarnya. (ant)