Bupati Kotim Mendorong Perangkat Daerah agar Segera Tuntaskan Gaji ASN agar Tidak Terlambat

by -96 Views

Rabu, 19 Juni 2024 – 22:06 WIB

Jakarta – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menegaskan kepada para kepala dinas bahwa seluruh gaji, tunjangan, dan THR ASN Kotawaringin Timur harus segera dituntaskan.

Baca Juga :

Pesan Bupati Indramayu Nina Agustina kepada ASN PPPK yang Diberikan SK: Lebih Semangat, Jangan Melempem

Hal tersebut disampaikan oleh Halikinnor dalam acara pelepasan PNS Purna Tugas yang dilaksanakan di kantor Bupati Kotawaringin Timur, Rabu 19 Juni 2024.

“Ada laporan bahwa ada dinas yang tidak membayar tenaga kontraknya. Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan, bahwa TAPD anggaran daerah saya sudah memberikan instruksi untuk gaji, TPP, insentif agar tidak terlambat,” ujar Halikinnor pada Rabu.

Baca Juga :

Goda Bupati Sergai Berduet di Pilgub Sumut, Bobby Nasution Ingin Pecahkan Kekuatan PDIP

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

Menghitung uang kertas rupiah pecahan 100 ribu (Foto ilustrasi)

Foto :

  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dalam pidatonya, ia juga menegaskan bahwa seluruh pembiayaan gaji sudah diserahkan kepada dinas-dinas terkait. Menurutnya, lebih baik menunda pekerjaan fisik daripada menunda gaji ASN.

Baca Juga :

Mendagri Siapkan Aturan Sanksi bagi ASN Terlibat Judi Online

“Jadi jika ada keterlambatan lagi, itu berarti dinasnya atau BKAD-nya. Saya ingin mengingatkan sekali lagi, jangan sampai terjadi keterlambatan. Karena lebih baik menunda pekerjaan fisik atau program lain daripada menunda hak-hak bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.

Ilustrasi PNS

Dirinya juga mengimbau agar tidak ada dinas yang menggeser anggaran lagi sehingga terjadi keterlambatan dalam pembayaran gaji.

“Saya ingin mengingatkan seluruh perangkat daerah, karena ada dinas yang terlambat ternyata bukan salah TAPD, tetapi ternyata ada dinas yang menggeser anggaran,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Dirinya juga mengimbau bahwa tidak ada dinas yang menggeser anggaran lagi sehingga terjadi keterlambatan dalam pembayaran gaji.

Halaman Selanjutnya