Foto pembunuhan Vina Cirebon diduga direkam dari CCTV, Ahli memberikan penjelasan

by -149 Views

Senin, 3 Juni 2024 – 17:30 WIB

Jakarta – Kasus Pembunuhan yang menewaskan Vina dan pacarnya Eky di Cirebon masih menjadi sorotan publik, terlebih beredar foto berupa tangkapan layar atau rekaman CCTV yang diduga terkait kasus pembunuhan Vina.

Dalam foto tangkapan layar dugaan kasus pembunuhan Vina di Cirebon 8 tahun lalu yang beredar, tertera watermark atau keterangan SEPT-JAN 2016. Foto tangkapan layar yang diunggah melalui akun TikTok ANONYMOUS itu memperlihatkan segerombolan laki-laki yang menaiki sepeda motor dan saling berboncengan di sekitar jalan layang yang diduga tempat di mana peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

Bahkan salah satu foto memperlihat seorang laki-laki yang memegang diduga kaya balok yang berukuran besar. Namun terkait viralnya foto tangkapan layar itu belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Menanggapi viralnya tangkapan layar CCTV kasus Vina, ahli digital Forensik Pratama Persada angkat bicara, lantas ia pun meragukan keaslian rekaman CCTV tersebut. Sebab menurut Pratama, perangkat untuk penyimpanan rekaman CCTV tidak ada yang bertahan lama. “Ketika kejadian 8 tahun lalu, saya pikir tidak ada DVR (Digital Video Recorder) atau alat perekam CCTV yang bisa bertahan sampai 8 tahun, maksimal 30 sampai 60 hari kalau kapasitas memorinya besar, dia akan otomatis terhapus,” jelas Pratama Persada.

Pratama menilai apabila pada saat penanganan kasus di 2016 silam, aparat penegak hukum berhasil mengamankan rekaman CCTV, hasil dari rekaman CCTV bisa untuk dilakukan analisa dengan bantuan teknologi. “Kecuali kalau misalkan aparat penegak hukum berhasil mengambil CCTV melakukan kloning, file-nya masih ada, nah sekarang bisa kalau mau kita analisis, kalau misalkan gelap bisa kita terangkan, kalau suaranya tidak kedengaran bisa kita enhance (tingkatkan) suaranya, banyak teknologi yang bisa kita lakukan kalau misalkan file aslinya ada,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk jangan langsung percaya mengenai informasi yang beredar di sosial media lantaran banyaknya teknologi-teknologi yang berkembang di zaman sekarang. Sebab menurut Pratama, untuk mengetahui keaslian dari foto rekaman CCTV dugaan kasus Vina yang beredar, harus memiliki data secara fisik, bukan hanya dari tangkapan layar. “Kita harus mempunyai secara fisik datanya, supaya kita bisa memeriksa metadatanya itu benar-benar sah atau tidak, karena di metadatanya nanti ada informasi tanggal pembuatan, perangkat yang digunakan, lokasi pengambilan video dan lain-lain,” ucap Pratama.

Sebelumnya kuasa hukum lima terpidana yakni Jogi Nainggolan mengatakan pihaknya sempat mempertanyakan rekaman CCTV yang tidak dihadirkan di persidangan. Namun saat itu kepolisian mengutarakan CCTV tidak bisa diperlihatkan karena gelap dan pihaknya tidak memiliki saksi ahli untuk membuka file CCTV.