Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Membuka Posko Layanan PPDB 2024 untuk Mencegah Praktik Jual Beli Kursi

by -141 Views

Rabu, 28 Mei 2024 – 10:58 WIB

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI memastikan bahwa jual beli kursi melalui orang dalam tidak terjadi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024, karena semua telah tersistem.

“Baca Juga :

Antisipasi Kecurangan Sistem Zonasi Pada PPDB 2024, Ini Langkah Disdik Sumut

“Untuk isu-isu jual-beli kursi, orang dalam saya sampaikan tidak ada,” kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat rapat dengan Komisi E DPRD Provinsi Jakarta di Jakarta, dikutip Selasa, 28 Mei 2024.

Ia mengatakan bahwa seluruh masyarakat berkesempatan untuk menempuh pendidikan di Sekolah Negeri. Maka dari itu, pada PPDB 2024 harus sesuai dengan aturan yang ada dan tidak ada perlakuan istimewa bagi kalangan masyarakat tertentu.

“Seperti anak Pak Sekdis contohnya, ketika tidak diterima ya tidak diterima,” kata dia.

“Baca Juga :

15 Sekolah Dasar Negeri di Jakarta dengan Akreditasi A, Siap-siap Sambut PPDB 2024

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga masih membuka sejumlah posko terkait PPDB dalam rangka membantu masyarakat atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftarkan.

“Kalau ada isu atau informasi bahwa PPDB DKI Jakarta harus punya internet, harus punya gawai sebetulnya ini paling akhir. Karena kami juga siapkan posko untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki fasilitas pendaftaran daring,” ujar dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai Senin, 20 Mei 2024. Penerimaan siswa baru dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA melalui online.

“Bahwa pelaksanaan PPDB ini akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Namun, pelaksanaan pendaftaran akun sudah dimulai hari ini. Jadi bagi orang tua yang mau mendaftarkan akunnya itu sudah dimulai pada 20 Mei sampai 27 Mei,” ujar Plt.Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin dalam konferensi pers di Kantor Disdik DKI, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Mei 2024.

Budi menjelaskan bahwa pada 20 Mei 2024 dibuka pendaftaran untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Kemudian, pada 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni, dibuka pendaftaran bagi SMK dan SMA. Pendaftaran tahun ini juga dilakukan secara online.