Senin, 27 Mei 2024 – 04:56 WIB
Samarinda – Setelah menjadi viral di media sosial, pihak kepolisian dari Sektor Sungai Kunjang Polresta Samarinda menindak juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga di taman depan Islamic Center Samarinda.
Menurut laporan dari warga sekitar, juru parkir liar kerap membuat resah warga di sekitar Islamic Center Samarinda, Kalimantan Timur, terutama pada malam hari. Pihak kepolisian langsung menindaknya pada Sabtu Malam (25/5) dengan memberikan teguran kepada jukir liar di daerah tersebut.
“Ada berita yang viral di media sosial terkait jukir liar yang sering meminta tarif parkir yang tidak sesuai. Jadi saya memerintahkan anggota untuk memberikan teguran kepada jukir di taman tersebut,” kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu, 26 Mei 2024.
Zainal juga memerintahkan anggotanya untuk memberikan pembinaan kepada jukir tersebut agar tidak mengganggu masyarakat. Meskipun wilayah Sungai Kunjang tidak melarang adanya jukir di taman depan Islamic Center, asalkan tidak mengganggu Kamtibmas atau membuat resah warga.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan data dari jukir di taman depan Islamic Center Samarinda. Pembinaan dilakukan agar tindakan mereka tidak meresahkan warga yang beristirahat di area tersebut. Namun, Zainal menekankan bahwa jukir liar dapat melakukan pengaturan parkir asalkan tujuannya untuk membantu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Tarif parkir juga harus sesuai dengan ketentuan.
Halaman Selanjutnya: “Jadi sewaktu-waktu ada masalah, kita langsung tahu orangnya. Nah, setelah kita cek data, ternyata ada beberapa jukir baru di wilayah tersebut,” jelas Zainal.