Bobby Nasution Marah, Dinas Perhubungan Medan Langsung Membatalkan Laporan terhadap Tukang Martabak

by -66 Views

Jumat, 17 Mei 2024 – 23:18 WIB

Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mencabut laporan terhadap pedagang martabak, bernama Ponimin alias Amin atas pencemaran nama baik karena minta martabak gratis.
Laporan tersebut, pertama disampaikan oleh petugas Dishub Medan, bernama Julianto Chandra. Dalam surat pernyataan pencabutan laporan polisi, yang beredar di kalangan jurnalis di Medan. Julianto mencabut laporan itu, di Polrestabes Medan, Kamis 16 Mei 2024.
“Dengan dicabutnya pengaduan saya ini, maka perkaranya telah selesai dan tidak ada saling tuntutan menuntut, baik pidana maupun perdata, di kemudian hari dan saya bermohon agar kiranya perkara tersebut, tidak dilanjutkan ke pengadilan,” tulis Julianto Chandra dalam surat itu, dikutip VIVA, Jumat 17 Mei 2024.

Pencabutan laporan itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan (PP&K) Dishub Kota Medan, Richard Medy. Ia mengaku tidak tahu persis alasannya pencabutan laporan itu.
“Iya semalam pencabutannya, sore hari. Saya kurang tahu kalau (alasan) pencabutannya. Tapi benar dicabut laporannya,” ucap Richard kepada wartawan di Kota Medan.

Sebelumnya, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mencabut laporan terhadap pedagang martabak, dengan tuduhan pencemaran nama baik, dengan meminta martabak gratis.
Petugas Dishub Medan, bernama Julianto Chandra melaporkan pedagang martabak, bernama Ponimin alias Amin ke Polrestabes Medan, Selasa 14 Mei 2024. Sedangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Senin malam, 13 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Selain dilaporkan ke polisi itu, pedagang martabak terkejut meteran listrik tempat usahanya diputus oleh PLN Kota Medan, tidak lepas dari imbas dari video viral oknum Dishub Medan meminta martabak gratis.

Bobby Nasution mengaku miris atas tindakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar dan jajarannya. Sebab petugas seharusnya melayani masyarakat, bukan malah melaporkan masyarakat ke polisi.

“Kita ini, melayani kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah tugasnya melayani, melayani masyarakat. Lucu kalau laporin laporin masyarakat. Masa kita yang layani masyarakat, kita laporin. Kita dibayar masyarakat,” ucap Bobby Nasution.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas Dishub Kota Medan, dituduh meminta martabak gratis ke pedagang. Tidak dikasih, petugas itu memberi surat larangan berdagang di atas trotoar.