Sandra Dewi dan Suami Disorot Kejagung terkait Harta dan Kekayaan

by -81 Views

Jakarta – Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil artis Sandra Dewi untuk diperiksa pada Rabu (15/5/2024).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan perjanjian pemisahan harta antara Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, yang menjadi tersangka kasus ini.

Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dan memeriksa 187 saksi dalam kasus ini. Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir harta para tersangka, termasuk milik Sandra Dewi yang diduga menerima aliran dana dari suaminya.

“Saat ini, kami tengah menyelidiki pemisahan harta antara tersangka Harvey Moeis dan Sandra Dewi untuk mengetahui sejauh mana keterkaitannya,” ujar Kuntadi.

Selain Sandra Dewi, Kejagung juga telah menyita harta tersangka lainnya. Total 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, uang tunai, alat berat, dan mobil telah disita.

Kuntadi menegaskan bahwa pemeriksaan Sandra Dewi bertujuan untuk mengungkap keterlibatannya dalam kasus ini. “Kami akan terus melakukan penelusuran aset dan memeriksa saksi-saksi yang diperlukan untuk mengungkap tuntas kasus korupsi ini,” pungkasnya.