Warga Aceh Mengalami Dianiaya hingga Telinga Putus Dipotong karena Utang

by -96 Views

Senin, 13 Mei 2024 – 18:57 WIB

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pria berinisial SL (33) dan ML (39) atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Yudhi (36), warga Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Kasus ini bermula dari masalah utang piutang antara korban dan pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, korban mengalami penganiayaan yang menyebabkan dua daun telinganya putus karena digunting oleh pelaku. Motif dari kasus ini adalah utang piutang yang melibatkan korban.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi setelah mengetahui kondisi Yudhi yang terluka parah. Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan serta mengalami memar di wajahnya. Peristiwa ini terjadi karena korban menggadaikan mobil yang direntalkannya kepada SL dan ML sebesar Rp8 juta.

Setelah mobil tersebut dikembalikan ke pemiliknya, SL dan ML menagih uang kepada korban untuk membayar utangnya. Namun, korban tidak kooperatif dan enggan bertemu dengan kedua pelaku. Akhirnya, SL dan ML menemukan korban di sebuah hotel di Banda Aceh dan membawanya ke kabupaten Aceh Besar untuk meminta pertanggungan jawab terkait utang tersebut.

Perselisihan antara korban dan pelaku terjadi di lokasi tersebut, yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Korban akhirnya dipotong daun telinganya dengan gunting hingga putus dan ditinggalkan di lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.

Keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi, yang kemudian berhasil menangkap SL dan ML di rumah masing-masing. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.