Kamis, 2 Mei 2024 – 21:29 WIB
Jakarta – Komisioner KPU RI Betty Epsilon menegaskan bahwa pihaknya tidak menganggap remeh persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan oleh Betty dalam merespons sorotan hakim konstitusi terkait ketidakhadiran Komisioner KPU RI dalam persidangan panel tiga dan permintaan izin Ketua KPU RI untuk meninggalkan sidang panel satu.
“Kami tidak menganggap remeh, karena ada sejumlah agenda yang bersamaan,” kata Betty saat di konfirmasi oleh awak media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Betty menjelaskan bahwa pada hari tersebut ada beberapa agenda yang harus dihadiri oleh Komisioner KPU RI. Oleh karena itu, mereka membagi tugas untuk menghadiri agenda tersebut.
Betty juga mengakui kehadirannya dalam persidangan PHPU Pileg 2024 di MK. “Saya ada di sana tadi (hadir di MK),” tambahnya.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta KPU untuk menghadapi PHPU Pileg 2024 secara serius setelah menemukan bahwa komisioner KPU RI selaku Termohon dalam Perkara Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak (sengketa) pilpres kemarin KPU tidak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Itu harus disampaikan ke komisioner,” kata Arief selaku ketua sidang panel tiga dalam persidangan di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Kamis pagi.