Pelaku Pencurian Motor Dihajar Warga Setelah Tertangkap Basah Mendorong Motor Curian

by -206 Views

Kota Tangerang – MS (28), seorang pria di Tangerang, diamuk massa setelah kedapatan mencuri kendaraan bermotor di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan, peristiwa dimulai ketika korban menemukan motor yang diparkir di depan toko tempatnya bekerja telah hilang.

Melihat hal itu, korban panik. Setelah mencari, ia melihat bahwa motornya sedang didorong oleh seorang pelaku dengan bantuan sepeda motor lainnya.

“Korban melihat motor sedang didorong oleh pelaku dengan bantuan sepeda motor, sekitar 10 meter jauhnya,” kata Aryono.

Selanjutnya, korban mengejar pelaku sambil berteriak ‘maling-maling’. Warga yang mendengar teriakan tersebut membantu korban dan berhasil menangkap pelaku. Para warga kemudian memukuli pelaku hingga terluka. Beruntungnya, polisi patroli yang mengetahui kejadian tersebut dapat meredakan kemarahan warga dan segera mengamankan pelaku pencuri motor tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui melakukan pencurian berulang kali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Pelaku biasanya mencuri motor yang tidak terkunci stang dan tidak menggunakan kunci cadangan. Modus operandinya adalah dengan men-stut motor menjauh dari tempat parkir, kemudian dinyalakan dengan memotong kabel yang menghubungkan ke kontak sepeda motor,” ungkap Aryono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, polisi sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.