Kekasih Gelap Memaksa Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading untuk Melakukan Aborsi

by -95 Views

Senin, 22 April 2024 – 20:18 WIB

Jakarta – Seorang wanita hamil dengan inisial RN (34) yang tewas bersimbah darah di ruko di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata dipaksa menggugurkan kandungannya oleh kekasih gelapnya hingga tewas karena pendarahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom. Dia menyebutkan bahwa orang yang memaksa korban adalah pelaku dengan inisial AT, yang merupakan kekasih gelap korban.

“Penjahat tersebut menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya dengan cara minum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,” kata dia, Senin, 22 April 2024.

Dia menjelaskan bahwa pelaku malu jika RN hamil dan tidak ingin bertanggung jawab. Korban dan pelaku keduanya berasal dari Lampung. Ketika berangkat ke Jakarta, korban sudah mengalami pendarahan. Namun, bukannya membawa korban ke rumah sakit, pelaku justru meninggalkannya di ruko tempat korban ditemukan tewas.

“Dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta ini, korban mengalami pendarahan hebat. Pelaku tahu bahwa korban sedang pendarahan. Namun pelaku membiarkannya dan korban kehabisan darah serta akhirnya meninggal,” kata dia.

Sebelumnya, pembunuh wanita hamil bernama RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah ditangkap. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan. “Pelaku telah kami tangkap, saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya, Senin, 22 April 2024.

Disampaikan bahwa penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan wanita hamil yang tewas bersimbah darah di Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Minggu, 21 April 2024.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menyatakan bahwa ponsel milik korban yang hilang diduga dibawa lari oleh tersangka pembunuh. “Polsek Kelapa Gading sudah melakukan olah TKP awal, HP korban tidak ada,” ujar Maulana Mukarom, pada Minggu 21 April 2024.