Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

by -73 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru tentang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan total hampir 69 persen yang tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi, dalam konferensi persnya pada Minggu (21/4/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.

“Sebanyak 52,6 persen masyarakat mengetahui tentang sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil dalam perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, terhadap 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error dari survei diperkirakan sebesar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link