Kapolda Riau Ungkap Peredaran 107 Kg Sabu, Bersihkan Kampung Narkoba!

by -72 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan sabu seberat 107 Kg dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal mengatakan bahwa penangkapan dalam kasus ini tak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satuan Narkoba di Polres jajaran Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh rahmat ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua mesin bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkapkan oleh jajaran Polda Riau.

“Ini terdiri dari 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg. Juga ada 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200-an gram,” kata Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba. Jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan untuk bertindak tegas, bahkan sampai mati. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri ini meminta agar semua personel siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk dalam melakukan sosialisasi untuk meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dihabisi dan disikat. Kita tidak ingin ada kampung narkoba karena itu akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyebutkan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang lebih dikenal sebagai Ice, adalah pemasok utama di Pangeran Hidayat atau kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Dengan arahan dari Kapolda, kerja sama dari semua pihak akhirnya mengungkapkan satu pemasok di Pangeran dan pengedar utama di Jalan Agus Salim, bernama Ice atau Iwan Kota, telah ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terungkap transaksi dalam jumlah miliaran dari penjualan barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai sebesar Rp 200 juta, dan terungkap bahwa total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya untuk bulan Januari-Maret. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh AKBP Bobby Putra Subayang dan Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link