Jenderal Maruli Mengungkap Proses Lama Pembuangan Amunisi Kadaluwarsa

by -122 Views

Minggu, 31 Maret 2024 – 23:20 WIB

Bogor – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengakui proses pembuangan amunisi yang sudah kedaluwarsa cukup panjang.

Oleh karena itu, Maruli mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali proses pembuangan amunisi kedaluwarsa setelah terjadi kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) malam.

“Proses pembuangan cukup panjang. Kami akan memeriksa kembali, apakah benar jumlah amunisi kedaluwarsa itu sebanyak itu? Nanti kita akan laporkan ke Mabes TNI dan Kemhan (Kementerian Pertahanan). Itu juga kemungkinan akan kami evaluasi,” kata Maruli di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Maruli menjelaskan sebelum dilakukan pembuangan, amunisi kedaluwarsa tersebut akan mendapatkan perlakuan khusus.

“Amunisi ini sebelum digunakan, sudah disiapkan dan dibuka dari kemasannya. Selama perjalanan tidak digunakan. Setelah diperiksa dan tidak layak lagi setelah sekian tahun, itulah yang akan kami rencanakan untuk dibuang. Prosesnya perlu kami cek lagi, apakah jumlahnya benar seperti itu? Apakah kondisinya sudah harus dibuang? Kami akan laporkan. Ada proses,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa amunisi kedaluwarsa tersebut akan disimpan selama beberapa tahun dan kemudian dimasukkan ke bungker untuk dibakar.

Sementara itu, Maruli mencatat bahwa 65 ton amunisi kedaluwarsa yang terdampak kebakaran akan diputuskan rencana pembuangannya setelah Idul Fitri mendatang.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan amunisi di Gudmurah setelah terjadi kebakaran pada Sabtu (30/3) malam.

Agus menekankan percepatan pembuangan atau peledakan dilakukan agar peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, tidak terulang lagi.

“Kami akan mengevaluasi dengan lebih baik setelah kejadian ini. Kami akan mempercepat sistem pemeriksaan amunisi dan segera melakukan pembuangan,” ujarnya.

Panglima juga mengatakan bahwa amunisi sebanyak 65 ton yang terdampak kebakaran akan dimusnahkan setelah diputuskan oleh Pangdam Jaya.

Amunisi kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan dan akan dihancurkan melalui sistematis pemeriksaan di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.