Arab Saudi Melarang Jemaah Membawa Barang Tertentu ke Tanah Suci, Apakah Saja?

by -62 Views

Sabtu, 30 Maret 2024 – 05:05 WIB

Pihak berwenang Arab Saudi telah memberikan peringatan kepada umat Muslim yang ingin melakukan umrah di tanah suci agar tidak membawa barang tertentu saat pergi untuk ibadah tersebut. Menurut Gulfnews pada Jumat, 29 Maret 2024, Kementerian Haji dan Umrah Saudi melarang keras membawa kembang api, laser, mata uang palsu, dan obat-obatan yang tidak terdaftar selama perjalanan umrah.

“Tamu Tuhan, sebelum tiba di titik masuk kerajaan, pastikan Anda tidak membawa zat-zat ini,” demikian pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Peringatan ini diberikan dalam rangka musim umrah di Masjidil Haram, tempat paling suci bagi umat Islam di Mekkah, yang mencapai puncaknya selama bulan Ramadhan.

Ritual utama dari ibadah umrah yang dapat dilakukan sepanjang tahun meliputi Tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah, dan Sa’i, yaitu berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa di bagian timur Masjidil Haram.

Arab Saudi telah melarang jemaah untuk melakukan umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadhan untuk mengurangi kepadatan. Kementerian Haji juga mendorong umat Islam untuk melaksanakan umrah hanya sekali guna mengurangi kerumunan dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melaksanakannya.

Pemerintah Saudi telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk membantu jemaah dalam melaksanakan ibadah dengan lancar dan nyaman selama bulan Ramadhan, termasuk menyediakan lantai dasar untuk jemaah umrah dan halaman di sekitar Ka’bah agar ibadah dapat dilakukan dengan lancar. Di masjid-masjid yang luas, juga terdapat gerbang khusus untuk memfasilitasi keluar masuknya jemaah dan mengurangi kepadatan.

Sumber:
https://www.viva.co.id/ribuan umrah-Arab_Saudi-barang-tertentu-dilarang