Kubu Anies dan Ganjar Berencana Mendatangkan Menteri sebagai Saksi di MK, Airlangga Hartarto Memberikan Tanggapan

by -48 Views

Jumat, 29 Maret 2024 – 20:42 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait permohonan kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) yang menginginkan dirinya menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga menyatakan, dirinya belum mendapatkan undangan sebagai saksi untuk hadir di sidang sengketa Pilpres 2024 itu.

“Belum ada undangan,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024.

Saat disinggung apakah dirinya akan datang ke sidang tersebut, Airlangga lagi-lagi menekankan bahwa dirinya belum mendapatkan undangan resmi. Dia meminta semua pihak menunggu.

“Ya kita tunggu saja. Kita lihat saja, kan belum ada undangan,” jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam memenuhi permintaan dari kubu pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, dan pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD. Permintaan itu untuk menghadirkan sejumlah menteri dalam sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Suhartoyo menegaskan MK harus menjaga netralitasnya karena sengketa hasil pemilu merupakan perkara interpartes atau para pihak.

Diketahui, kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud meminta izin kepada hakim MK untuk menghadirkan sejumlah menteri pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud meminta izin kepada hakim MK untuk menghadirkan sejumlah menteri pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang lanjutan di gedung MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.