Pembobol Brankas Pengusaha Ayam Senilai Rp270 Juta Ternyata Merupakan Sepupu Korban, Motifnya Sangat Menggelikan

by -43 Views

Selasa, 19 Maret 2024 – 19:29 WIB

Medan – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serdangbedagai (Sergai) telah mengamankan pembobol brankas yang berisi uang sebesar Rp270 juta milik seorang pengusaha ayam. Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pemuda berinisial SC (21).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai, AKP JH Panjaitan menjelaskan bahwa pelaku SC berasal dari Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

SC ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/B/250/VII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT yang dibuat pada tanggal 23 Juli 2023. Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban yang bernama Wirja Wijaya (34), seorang pengusaha ayam di Desa Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Korban juga merupakan saksi dalam kasus ini.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 pukul 08.00 WIB di lokasi ternak ayam Dusun XVII Hapoltahan Desa Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Korban kehilangan brankas dan uang di dalamnya saat sedang melayani pembeli.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka SC pada Rabu malam, 6 Maret 2024. Pelaku ditahan dan barang bukti berupa pisau, obeng, dan pisau karter turut disita. Motif pelaku dalam melakukan aksi ini adalah mencuri dan mengambil uang.

Pelaku SC dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 5e KUHPidana yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.