Kamis, 7 Maret 2024 – 05:10 WIB
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu arahan partai terkait usulan untuk menggunakan hak angket mengenai pelaksanaan Pemilu 2024. Usulan ini juga muncul saat rapat paripurna DPR RI kemarin.
“Kami sebagai petugas partai, menunggu arahan. Kita menunggu arahan pimpinan bagaimana,” kata Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024. Dia menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk menggunakan hak angket. Meski demikian, sebagai kader partai, dia tetap akan menunggu arahan dari pimpinan apakah akan ikut serta dalam penggunaan hak angket tersebut.
Sebelumnya, calon presiden atau capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya untuk menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 di DPR. Ganjar juga membuka komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Menurut Ganjar, penggunaan hak angket sebagai upaya penyelidikan oleh DPR merupakan salah satu cara untuk meminta pertanggungjawaban kepada lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, terkait pelaksanaan Pilpres 2024. Ganjar menegaskan bahwa dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 harus direspon dengan serius.
“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk membahas dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024,” ujar Ganjar di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Dia juga menyampaikan bahwa usulan penggunaan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yaitu PDI Perjuangan dan PPP, sudah disampaikan dalam rapat koordinasi tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.