Polisi Memastikan Gus Samsudin sebagai Dalang Video Aliran Sesat yang Mempromosikan Pertukaran Pasangan

by -73 Views

Sabtu, 2 Maret 2024 – 13:09 WIB

Surabaya – Polisi telah menetapkan konten kreator Gus Samsudin sebagai tersangka dalam video yang menampilkan aliran sesat bertukar pasangan. Samsudin telah ditahan oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto menyatakan bahwa video tersebut diinisiasi oleh Samsudin. Dari pemeriksaan, Samsudin diketahui sebagai otak di balik konten video yang meresahkan tersebut.

Dirmanto menyebut bahwa Samsudin, saat diperiksa, seringkali berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Namun, dari pemeriksaan lebih lanjut, konstruksi hukum ditemukan dan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Samsudin sebagai tersangka.

Dia mengatakan bahwa polisi masih mendalami motif Samsudin dalam menginisiasi konten video tersebut. Polisi juga telah memeriksa belasan saksi, termasuk kameramen dan editor video.

Samsudin dijemput oleh polisi pada Kamis pagi, 29 Februari 2024, karena dikhawatirkan akan melarikan diri. Setelah dijemput, Samsudin langsung digelandang ke Markas Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan di kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus.

Untuk halaman selanjutnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.